Membaca Alquran Saat Haid

Pertanyaan :

Bolehkah seorang wanita yang sedang haid atau nifas membaca Alquran dengan melihat mushaf serta menyentuh mushaf? Terutama jika ada hajat atau kebutuhan seperti wanita ini adalah seorang pelajar yang menghafal Alquran (ia takut hafalannya lupa) atau seorang guru yang mengajarkan Alquran?

Jawaban : 

Ada beberapa pendapat ulama yang masyhur tentang masalah membaca Alquran dan menyentuh mushaf bagi wanita yang sedang haid dan nifas.

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin berpendapat bahwa boleh bagi seorang wanita yang sedang haid dan nifas membaca Alquran karena suatu hajat atau kebutuhan seperti wanita yang menghafal Alquran atau wanita yang mengajarkan Alquran .

Akan tetapi, beliau berpendapat apabila membacanya untuk mendapatkan pahala, maka afdhalnya atau yang lebih utama adalah meninggalkannya. Karena sebagian ulama berpendapat bahwa wanita yang sedang haid tidak boleh membaca Alquran.

Sedangkan dalam madzhab Abu Hanifah dan dari riwayat yang masyhur dari madzhab Syafi’i dan Ahmad (lihat kitab Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 21/459), dikatakan bahwa tidak mengapa wanita yang haid membaca Alquran .

Pendapat ini juga diperkuat oleh Ibnu Hazm dalam kitabnya Al-Muhalla (1/77-78), beliau mengatakan bahwa wanita haid dan nifas boleh membaca Alquran, bersujud, menyentuh mushaf, dan berzikir kepada Allah.

Wallahu A’lam

Sumber rujukan:

  • Kitab Fiqhus Sunnah Lin-Nisaa’ – karya Kamal bin As-Sayyid Salim
  • Majmu’ Fatawa – Ibnu Taimiyyah
  • ٥٢ سؤالاًَ عن أحكام الحيض في الصلاة والصيام والحج والاعتمار