Takut Pakai Air Dingin, Boleh Tayammum?
|Pertanyaan : Saya tinggal dan bekerja di sebuah daerah yang sangat dingin, yang berbeda dengan daerah asal saya. Air di daerah tersebut sangat dingin, seperti air es. Sampai-sampai saya merasa takut untuk berwudhu dan mandi dengannya. Bolehkah jika saya bertayammum saja?
Jawaban :
Mengenai masalah ini, ada jawaban yang sangat bijak dari Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin rahimahullah tentang boleh atau tidaknya bertayammum bila takut air dingin. Beliau rahimahullah mengatakan untuk bersabar dan tetap menggunakan air dingin ini untuk berwudhu dan bersuci dengannya. Bila memiliki alat untuk menghangatkan air tersebut, maka diperbolehkan berwudhu dan bersuci dengan air hangat tadi. Kecuali bila tidak menemukan alat penghangat, sementara takut akan bahaya yang menimpa jika menggunakan air dingin ini, maka boleh bertayammum dan sah sholatnya.
Sebenarnya, bagi orang yang tinggal di daerah yang dingin, apalagi yang musim dinginnya lebih dominan, akan terbiasa dengan adanya air dingin tadi. Manusia akan selalu merasakan kedinginan namun tidak takut akan bahaya, dan itu bukan udzur untuk menjadikannya boleh bertayammum. Apalagi masih ada beberapa solusi yang bisa ditemukan, seperti menghangatkan air dengan cara direbus terlebih dahulu, atau menggunakan alat pemanas air yang kini mudah dijumpai di jaman yang teknologinya semakin canggih ini.
Wallaahu a’lam.
Referensi : lihat Majmu’ Fatawa wa rasa’il Syaikh Ibnu Utsaimin (4/233-234)